PALI. SININEWS.COM -- Bupati Asgianto ST menyebut masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang butuh dibedah atau direnovasi, jumlahnya pun tak sedikit yakni 6.874 unit tersebar di seluruh Kecamatan.
Tentu saja dengan masih banyaknya RTLH tersebut menjadi perhatian Bupati Asgianto yang menginginkan agar pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk andil membantu pemerintah dalam menangani masyarakat yang kini kesulitan dalam membangun maupun merenovasi kediamannya.
Permintaan Bupati terhadap perusahaan agar ikut andil membantu masyarakat yang masih memiliki RTLH tidak hanya disampaikan secara tertulis tetapi langsung mengundang perusahaan untuk datang membahas CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) pada Rabu 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Asgianto menekankan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten PALI untuk transparan dalam menyalurkan dana CSR dan meminta penyaluran CSR harus diketahui Forum CSR.
Transparansi penyaluran CSR diketahui oleh Forum CSR dikatakan Bupati untuk memutus adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat dalam menarik dana CSR tetapi yang menikmati hanya segelintir orang.
"Kedepan saya ingin dana CSR bisa transparan, jangan melalui oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Saya minta perusahaan memilih program pembangunan di kabupaten PALI terutama kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya program RTLH yang saat ini masih ada 6.874 unit," pinta Bupati.
Bukan hanya RTLH yang disodorkan Bupati, tetapi ada sejumlah program lain yang menjadi pilihan perusahaan untuk menyalurkan dana CSR.
"Ini bukan untuk saya, tetapi untuk masyarakat. Seperti Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), laboratorium, ruang kelas baru dan lainnya," imbuhnya.
Karena menurut Bupati bahwa dana CSR sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dikeluarkan sebab itu menjadi hak masyarakat.
"Apabila ada perusahaan tidak mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan penyaluran CSR kedepan harus transparan dan kami akan membuka ke masyarakat kemana dan untuk apa kemudian siapa penerima. Sehingga kedepan apabila ada oknum yang menekan dan mempertanyakan maupun meminta CSR mengatasnamakan masyarakat, saya yang pasang badan," tegas Bupati.
Diketahui bahwa pada pertemuan tersebut sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir serta hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Kegiatan tersebut sebagai upaya nyata Bupati PALI dalam menyikapi pemangkasan dana transfer dari pusat senilai Rp 497 miliar, yang menurut Bupati bahwa pemangkasan tersebut sengaja dilakukan pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak tidur dan ditekankan menggali potensi yang ada.(sn/perry)