Polres PALI dan DPRD Dorong Sinergi Cegah Karhutla
PALI-SiniNews.Com — Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama DPRD PALI mendorong seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten PALI.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi dan tindak lanjut peristiwa karhutla yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H., Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., Wakil Ketua II DPRD PALI H. Kristian, S.M., Asisten III Pemkab PALI H. Haryono, S.H., anggota DPRD, kepala dinas dan kepala OPD, perwakilan perusahaan swasta, insan pers serta tamu undangan.
Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H. mengatakan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama perusahaan yang memiliki wilayah operasional di Kabupaten PALI.
"Perusahaan harus meningkatkan komitmen dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla. Sarana dan prasarana pemadaman serta kesiapsiagaan personel juga harus dioptimalkan," kata Ubaidillah.
Menurutnya, perusahaan swasta juga perlu memberikan dukungan langsung ketika terjadi kebakaran, termasuk membantu mobil tangki air untuk mempercepat proses pemadaman.
"Kami mendorong perusahaan yang ada di Kabupaten PALI untuk ikut membantu penanganan karhutla, termasuk mengerahkan mobil tangki air apabila dibutuhkan untuk membantu pemadaman," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Waka Polres Kompol Suprawira,S.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, TNI, BPBD dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
"Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat agar setiap munculnya titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas," kata Januar.
Kapolres juga mendorong peningkatan patroli dan edukasi kepada masyarakat, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Polres PALI bersama seluruh stakeholder akan terus melakukan patroli, sosialisasi dan langkah pencegahan untuk meminimalkan terjadinya karhutla," tegasnya.
Selain itu, dalam RDP dibahas perlunya pembentukan posko siaga di setiap kecamatan yang rawan karhutla. Posko tersebut diharapkan dapat beroperasi selama 24 jam sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat.
Rapat berakhir sekitar pukul 12.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry).














